BerandaTerkiniAlvin Lim Kecewa Tehadap Lembaga Hukum Permohonan Pradilan di Tolak.

Alvin Lim Kecewa Tehadap Lembaga Hukum Permohonan Pradilan di Tolak.

 

Investigas.id, Jakarta Diketahui, gugatan yang diajukan Panji Gumilang adalah menguji keabsahan penetapan status tersangka pada kasus penggelapan dan TPPU oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim POLRI Polri.14/05/24

Sidang putusan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno.

Hasilnya, Hakim Estiono menyatakan menolak seluruh permohonan dari Pemohon atau Panji Gumilang.

Alvin Lim Kuasa Hukum pemohon praperadilan Panji Gumilang menyampaikan rasa kecewanya terhadap putusan hakim yang menolak permohonannya,
Hari ini bisa kita lihat dan saksikan Marwah pengadilan negeri Jakarta Selatan patut di pertanyakan, yang di nilainya takut terhadap adanya tekanan dari Pihak tertentu, tidak beraninya menilai suatu kebenaran dan bukti bukti dan saksi yang di ajukan oleh pihak pemohon tidak satupun yang di terima,

Apa langkah selanjutnya untuk pembelaan terhadap Syekh Panji Gumilang,? Alvin Lim menjawab akan mengajukan ke Mabes Polri untuk Gelar perkara khusus

Pewarta_Sujul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img