Investigas.id-Tangerang Kota, jalan wiru indah no 7c, RT 004/RW 01 parung serab,kecamatan ciledug, tangerang kota .
Griya yatim syariah mandiri (GYS) telah mengadakan acara zoom bersama metro tv dalam pelaksanaanya ada beberapa poin yang di pertanyakan dalam kegiatan yang di selenggarakan di yayasan griya yatim syariah, salah satu program utama menyantuni dan membina anak yatim agar mampu belajar serta meningkat daya pikirnya serta kesiplinan, serta memotipasi agar semangat dalam belajar mempunyai harapan sama seperti anak yang lain yang mempunyai kedua orang tua(19/11).
Dalam menyikapi salah satu program pemerintah mengenai keberadaan anak yatim di Indonesia, griya yatim syariah ikut andil dalam mensikapinya atas dasar berbuat dan mengabdi ikhlas lillahi ta’ala menuju ridho illahi
Serta atas kesadaran kami sebagai pengurus yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945: Pasal 34 ayat (1) mengamanatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Ini menjadi dasar hukum bagi negara untuk bertanggung jawab atas kesejahteraan anak yatim.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak: Undang-undang ini secara komprehensif mengatur hak-hak anak, termasuk anak yatim. Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar anak.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial: Undang-undang ini mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk di dalamnya adalah perlindungan dan pemeliharaan anak yatim.
Selain undang-undang di atas, terdapat pula peraturan perundang-undangan tingkat daerah yang mengatur lebih spesifik mengenai perlindungan anak yatim, seperti peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial atau perlindungan anak.
Aspek-aspek yang diatur dalam undang-undang terkait pemeliharaan anak yatim:
Hak-hak anak yatim: Hak atas kehidupan, tumbuh kembang, pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Pengasuhan: Pengasuhan anak yatim dapat dilakukan oleh keluarga, keluarga pengganti, atau lembaga kesejahteraan sosial(LKS).
Inilah yang menjadikan motivasi kami beserta para pengurus lainya bagaimana langkah kedepan agar anak yatim binaan sejumlah 117 anak, GYS mampu menjadi generasi penerus bangsa ini, tentunya semua ini bisa terlaksana atas suport serta bantuan para dermawan, dermawati pecinta yatim, harapan kami dengan adanya zoom bersama metro tivi Griya yatim syariah semakin besar dan semakin banyak para dermawan dan dermawati yang siap mensuport sampai anak yatim kelak akan menjadi anak yang bermamfaat bagi lingkungan, keluarga serta diri sendiri,papar Selamet Riyadi kepada awak media.
Pewarta_jali